JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
Setelah diperiksa selama tujuh jam, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dan menahannya. Ia diduga mengarahkan saksi untuk memberikan kesaksian palsu dalam penyidikan kasus Harun Masiku.
Menanggapi penahanannya, Hasto menyatakan siap menerima konsekuensi hukum atas kasus yang menjeratnya. (Tim iNews/Dwinarto)
(Rani Hardjanti)