Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap dan Obstruction of Justice

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Jum'at, 21 Februari 2025 |14:22 WIB
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap dan Obstruction of Justice
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap dan {Obstruction of Justice.} (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Setelah diperiksa selama tujuh jam, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dan menahannya. Ia diduga mengarahkan saksi untuk memberikan kesaksian palsu dalam penyidikan kasus Harun Masiku.

Menanggapi penahanannya, Hasto menyatakan siap menerima konsekuensi hukum atas kasus yang menjeratnya. (Tim iNews/Dwinarto)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement